Sementara, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, posisi Misbakhun di DPR masih tetap dipertahankan. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Anis Matta, proses pergantian antar waktu (PAW) tidak akan diberlakukan sebelum ada vonis bersalah dari pengadilan. (awa/jpnn)
JAKARTA - Tersangka pemalsuan dokumen Letter of Credit (L/C), Misbakhun, siap mempraperadilankan Mabes Polri. Menurut kuasa hukum Misbakhun, Luhut