Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Misbakhun Tak Bisa ke DPR Lagi

Sabtu, 28 Juli 2012 – 06:47 WIB
Misbakhun Tak Bisa ke DPR Lagi - JPNN.COM
SETELAH dinyatakan bebas murni oleh Mahkamah Agung (MA), apakah Misbakhun akan kembali menjadi anggota DPR? Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M. Prakosa, posisi terakhir Misbakhun sudah bukan lagi anggota dewan.

Bahkan, sejak pertengahan Oktober 2011, Muhammad Firdaus dilantik secara resmi sebagai pengganti antarwaktu (PAW) atas Misbakhun. "Karena Misbakhun bukan anggota DPR lagi, persoalan ini tidak menjadi domain BK untuk melakukan tindakan apa pun. BK hanya menangani anggota dewan yang masih aktif," kata Prakosa kemarin (27/7).

Terkait dengan nasib Misbakhun, Prakosa menyebut itu sepenuhnya menjadi otoritas dan pilihan PKS sendiri. "Beliau kader PKS. Jadi, terpulang pada partai bersangkutan untuk mengambil kebijakan," katanya.

Kebijakan itu, tak terkecuali, mengembalikan Misbakhun menjadi anggota DPR. Artinya, dengan melakukan PAW kembali terhadap Firdaus yang duduk di Komisi XI. "Bisa saja PKS membuat kebijakan khusus terhadap Misbakhun untuk apa saja. Semuanya bergantung PKS," ujar Prakosa.

SETELAH dinyatakan bebas murni oleh Mahkamah Agung (MA), apakah Misbakhun akan kembali menjadi anggota DPR? Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA