Misi Haji Indonesia Terancam Dihapus
Senin, 06 Mei 2013 – 07:13 WIB
JAKARTA--Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terhadap sistem haji di Indonesia. Misi haji Indonesia (MHI) diharuskan ganti menjadi urusan haji Indonesia (UHI). Hal tesebut menyesuaikan dengan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh negara-negara penyelenggara haji lainnya. "Pemerintah Arab Saudi meminta agar misi haji terpisah dengan kedutaan", tutur Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementrian Agama, Zubaidi, Minggu (5/5).
Selama ini memang penyelenggara MHI masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jendral RI (KJRI) di Jeddah. Sehingga dalam prakteknya, kendaraan operasional haji Indonesia yang menggunakan plat nomor kendaraan atas nama KJRI boleh beroperasi.
"Sebenarnya sudah sejak tahun lalu, tapi kami masih mengupayakan jalan keluar terbaik", ujar Zubaidi Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama.
Dengan kata lain, surat edaran (SE) beberapa waktu lalu bukan merupakan surat pertama. Pemberitahuan atas keharusan dihapuskannya MHI oleh pemerintah Arab Saudi sudah pernah dilayangkan sebelumnya.
JAKARTA--Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terhadap sistem haji di Indonesia. Misi haji Indonesia (MHI) diharuskan ganti menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Menhan AS
-
Pemerintah Blokir 10.000 Rekening Terkait Judi Online
-
Nusron Wahid: 60 Persen Sengketa Lahan Melibatkan Oknum Kementerian
-
Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Selatan
-
Pencinta eFootball Bersiap! Windah Basudara akan Gelar Turnamen Bersama Konami
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
Jumat, 15 November 2024 – 17:46 WIB - Humaniora
Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
Jumat, 15 November 2024 – 17:25 WIB - Sosial
YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
Jumat, 15 November 2024 – 17:12 WIB - Hukum
MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
Jumat, 15 November 2024 – 17:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming FP1 MotoGP Barcelona, Baru Mulai Sudah Ada Kecelakaan
Jumat, 15 November 2024 – 17:02 WIB - Hukum
Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
Jumat, 15 November 2024 – 13:40 WIB - Moto GP
MotoGP Barcelona: Martin Bakal Dibantu Espargaro, Pecco Didukung Para Murid Rossi
Jumat, 15 November 2024 – 12:55 WIB - Kriminal
Pembunuhan Adik Kandung & Keponakan di Surabaya Diduga Akibat Rebutan Warisan
Jumat, 15 November 2024 – 13:08 WIB - Hukum
Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
Jumat, 15 November 2024 – 14:36 WIB