Misteri Man Ceker, Pengemis Punya Tabungan Rp 900 Juta
Kalau ditambah dengan rumah senilai Rp 250 juta dan tanah seharga Rp 275 juta yang dia klaim berada di Desa Ngawen, total uang dan asetnya mencapai Rp 1,425 miliar.
Jawa Pos Radar Kudus berusaha menelusuri pengakuan Man Ceker yang disampaikan ke petugas Satpol PP itu, dengan mengorek keterangan warga Ngawen. Satpol PP melepas Man Ceker setelah dijemput keluarganya.
Menurut Pujianto, desa tempat tinggalnya tersebut tak terlalu besar. Dan, seperti umumnya warga desa, semua orang saling mengenal. Minimal tahu meski tidak akrab.
”Wajahnya sih mirip orang yang saya kenal, namun tidak cacat. Ini orangnya cacat, tangannya tidak sempurna,” terangnya.
Bagus, warga lain, juga mengaku tak kenal dan tak pernah melihat pengemis yang dimaksud. Untuk lebih memastikan lagi, Jawa Pos Radar Kudus menemui Kepala Desa Ngawen Sunarto.
Jawabannya serupa. ”Itu bukan warga saya,” katanya saat foto tersebut diperlihatkan.
Legiman terjaring razia bersama tiga pengemis lain. Semua mengaku rata-rata bisa membawa pulang uang Rp 100 ribu dalam sekali operasi.
Imam Rifai, sekretaris yang mewakili Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Hadi Santoso, mengungkapkan, empat pengemis tersebut dijaring dari daerah Lawet dan Puri.