Misteri Syuting Siti Aisyah, Dandanan kayak Orang Gila
Sementara itu, Kabaghumas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengungkapkan, Aisyah sering bepergian ke luar negeri. Itu didapati dari paspor atas nama Siti Aisyah yang telah diserahkan Polisi Diraja Malaysia ke atase imigrasi KBRI Kuala Lumpur kemarin (17/2).
Otoritas keamanan yang menangani kasus itu ingin memastikan keaslian paspor tersebut dengan meminta bantuan pemerintah Indonesia.
”Setelah salat Jumat (waktu Malaysia), polisi Malaysia datang ke KBRI KL untuk validasi paspor,” ujarnya.
Agung membeberkan, dari fisik paspor yang dilaporkan atase imigrasi KBRI KL, Aisyah aktif melakukan perjalanan ke luar negeri sejak 2014. Hal itu diketahui dari stempel di paspor Aisyah.
’’Jika benar (paspor) itu asli, Siti Aisyah aktif traveling dan selalu menggunakan jalur Batam,’’ terang mantan kepala Kantor Imigrasi Bengkalis, Riau, tersebut.
Dari stempel history perjalanan itu, diketahui bahwa Aisyah berkali-kali keluar masuk Indonesia–Malaysia dengan menggunakan feri via jalur Batam pada 2014–2017. Saat di Malaysia, dia juga sering berkunjung ke Thailand pada 2016. Bahkan, pada 21–22 Januari lalu, Aisyah tercatat baru saja berkunjung ke Kamboja. ’’Kebanyakan kunjungan singkat. Paling singkat sehari,’’ bebernya.
Bukan hanya itu. Salah satu cap paspor juga menunjukkan bahwa Aisyah pernah tersangkut masalah keimigrasian di Malaysia pada 17 Maret 2016.
Dia disangka melanggar pasal 15 ayat (1) UU Keimigrasian Malaysia. Akibat pelanggaran itu, dia didenda RM 100 atau setara dengan Rp 270 ribu.