Mitra Binaan Pupuk Kaltim Kembali Raih SPPT SNI
Melalui SNI, pelaku usaha dapat memberi jaminan mutu dan kualitas untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, sehingga mampu menghadapi persaingan dalam pengembangan potensi daerah.
"Penggunaan SPPT SNI akan terus didorong Pupuk Kaltim bagi seluruh usaha binaan, untuk memberi jaminan mutu dan kualitas produk. Sehingga ke depan sektor usaha binaan makin berdaya saing dan berdampak signifikan terhadap kemajuan UMKM lokal,” jelas Anggono.
Pimpinan UKM Kenanga F12 Dewi Malichah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan Pupuk Kaltim hingga produk usahanya difasilitasi meraih SPPT SNI dari BSN.
Dijelaskannya, sejak menjadi mitra binaan Pupuk Kaltim pada 2015 lalu, usaha yang dirintis mulai 2009 ini telah difasilitasi beragam pengurusan dokumen kelengkapan usaha, mulai dari sertifikasi Halal oleh MUI, sertifikat merek dan hak paten hingga uji BPOM, disamping penguatan kapasitas usaha dengan berbagai dukungan fasilitas penunjang lainnya.
"Dari pendampingan Pupuk Kaltim, kami terus didorong menghadirkan produk makanan berkualitas dengan pengolahan yang sesuai standar, guna memberi jaminan terhadap konsumen," terang Dewi.
Usaha binaan dengan fokus produk pempek berbagai jenis ini pun telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) terbaik pertama skala mikro kecil di Kalimantan Timur.
Capaian tersebut seiring komitmen UKM Kenanga F12 menjaga kualitas produksi pengolahan ikan, menjadi produk higienis yang sesuai standar kesehatan dan kelayakan berdasarkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu proses pengolahan ikan di UKM Kenanga F12 juga telah meraih Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dari Kementerian KKP, pasca terpenuhinya persyaratan Prosedur Operasi Standar Sanitasi sesuai prinsip Good Manufacturing Practices.