Mitsubishi Fuso Intensif Edukasi ke Konsumen Terkait Aturan ODOL
jpnn.com, JAKARTA - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) selaku distributor kendaraan Mitsubishi Fuso di Indonesia intens melakukan edukasi ke konsumen terkait batasan muatan dan dimensi atau over dimention - over loading (ODOL) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sales and Marketing Director PT KTB Duljatmono, pihaknya sangat mendukung terkait peraturan pemerintah mengenai ODOL.
BACA JUGA: Mitsubishi Fuso Genjot Sektor Infrastruktur dan Logistik Sumatera Utara
"ODOL ini adalah aturan pemerintah yang sudah ditetapkan, sebenarnya sudah lama. Jadi ini bagian yang harus kami ikut mendukung standar dari pemerintah," kata pria karib disapa Momon, saat temu media di Jakarta.
Realisasi dari komitmen dukungan tersebut, Mitsubishi Fuso Indonesia menggelar pelatihan dan sosialisasi kepada konsumen terkait dengan peraturan ODOL.
"Oleh sebab itu kami memberikan training dan sosialisasi juga kepada pihak-pihak yang terlibat langsung kepada pembuatan karoseri. Karena ini secara langsung merekalah yang ikut menjadi bagian konsentrasi pemerintah di dalam penerapan standardisasi beban dan standardisasi ukuran," tambah dia.
Melalui Kementerian Perhubungan telah menetapkan aturan yang telah diberlakukan mulai 1 Agustus 2018 terkait penurunan barang pada kendaraan logistik dengan harapan menurunkan kecelakaan di jalan yang melibatkan truk overload.
"Kalau sekarang umumnya masyarakat kita menggunkan kendaraan niaga khususnya truk dipakai overloading. Nah itu akan ditertibkan oleh pemerintah sehingga sesuai standar, karena memang ada aturan sesuai jalan di Indonesia terkait keselamatan jalan oleh Kementerian Perhubungan," tegas Duljatmono.