MJ Sendiri di Rumah, Paman Datang Berniat Jahat, Korban Melawan, Terjadilah Perbuatan Biadab
“Keterangan awal dari tersangka, dia minta korban menunjukkan di mana ibunya menyimpan uang. Tersangka lalu membekap dan menyumpal mulut, lalu mengikat tangan korban dan memperkosanya saat pingsan,” ungkapnya.
Saat itu, korban sempat sadar dan berteriak minta tolong. Tetapi S membekapnya dengan bantal guling, namun korban masih berusaha berteriak.
"Pelaku akhirnya mencekik korban hingga tidak bernyawa, kemudian diperkosa lagi, kondisi dalam keadaan meninggal,” papar Riko.
BACA JUGA: Tiga Kali Divonis dalam Kasus Berbeda, Total Hukuman 40 Tahun Penjara, Rusdi Menangis
Dalam kasus ini, S dijerat dengan pasal perkosaan, perampokan dan pembunuhan dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (nin/pojoksatu)