MK Batasi Masa Cegah, Berharap Tak Ada Pejabat Pongah
Rabu, 20 Juni 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) pada persidangan hari ini telah membatalkan ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur masa pencegahan terhadap seseorang sehingga tidak bisa ke luar negeri. Menurut Yusril Ihza Mahendra selaku pemohon uji materi, dengan adanya putusan MK itu siapapun yang sudah dicegah lebih dari setahun, maka terhitung sejak hari ini keputusan pencegahannya batal demi hukum. "Siapapun yang sudah dicekal lebih dari setahun, maka dengan putusan MK itu surat cekalnya batal demi hukum," kata Yusril kepada JPNN, Rabu (20/6) petang.
Menurut Yusril, putusan MK itu memang tidak berlaku surut. Namun ia juga mengingatkan bahwa keputusan-keputusan tentang surat pencegahan terhadap seseorang yang sudah lebih dari setahun harus batal karena sudah ada putusan MK.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu membandingkan putusan MK tentang UU Keimigrasian dengan putusan uji materi UU Kejaksaan pada Agustus 2010. Meski putusan MK tidak berlaku surut, namun posisi Hendarman Supanji sebagai Jaksa Agung langsung dinyatakan ilegal begitu MK mengabulkan uji materi UU Kejaksaan.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) pada persidangan hari ini telah membatalkan ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Penjabat Gubernur Jateng Sampaikan Selamat Kepada Presiden-Wapres Baru dan Jajaran Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024 – 18:14 WIB - Istana
Prabowo Angkat 4 Adhi Makayasa Jadi Pembantunya, Semuanya Berlatar Belakang TNI
Senin, 21 Oktober 2024 – 18:01 WIB - Hukum
Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Penegasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:51 WIB - Istana
Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik, Istana Bilang Begini
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:24 WIB - Kesehatan
Kenapa Mata Sering Belekan? Ini Penyebab dan Solusinya
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:10 WIB - Jatim Terkini
Minibus Tabrak Truk di Tol Pasuruan, 5 Orang Tewas, Begini Kronologinya
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:07 WIB - Hukum
Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Senin, 21 Oktober 2024 – 14:35 WIB