MK Biasa Urus Ratusan Gugatan
Senin, 09 November 2009 – 14:48 WIB
Selain itu, kalau pilkada serentak hanya terjadi di satu provinsi, bukan nasional, maka setiap tahun energi bangsa ini terkuras untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pilkada. Sedang bila pilkada dilakukan serentak di seluruh Indonesia, ketegangan sosial hanya terjadi di satu daerah saja, karena daerah lain juga sedang menggelar pilkada. "Sekarang ini kan tersebar sepanjang tahun. Sepanjang tahun ini kita ngurusin ketegangan itu dan ada costnya. Kalau ada ketegangan, terlokalisir di satu saja kalau ada penggabungan," ujarnya.
Dia juga membantah alasan Mendagri Gamawan Fauzi yang mengatakan pilkada serentak di seluruh Indonesia akan merepotkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena gugatan sengketa akan menumpuk dalam waktu yang sama. Menurut Hadar, hal tersebut sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan karena pada pemilu 2009n lalu, MK sudah terbukti mampu menyelesaikan sengketa pemilu yang jumlahnya ratusan. "Hampir 700-an. Itu banyak juga. Dan itu bisa diselesaikan oleh MK," ujarnya.