Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Bisa Bubarkan FPI

Minggu, 19 Februari 2012 – 06:54 WIB
MK Bisa Bubarkan FPI - JPNN.COM
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menegaskan bahwa FPI melakukan semua aktivitasnya berdasar hukum. Organisasi pimpinan Habib Rizieq itu legalitasnya sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM. "Tidak ada alasan untuk membubarkan kami," tegasnya.

Munarman menuding wacana pembubaran FPI adalah pengalihan isu dari kisruh di internal Partai Demokrat. FPI, kata dia, hanya sebagai umpan ke media agar perhatian publik beralih ke FPI. Dia menuding Ulil Abshar Abdalla yang menjabat sebagai kepala Departemen Pengembangan Strategi dan Kebijakan di Partai Demokrat berada di balik skenario mengalihkan perhatian publik. "Padahal catatan pelanggaran asusila Ulil ada di kami. Sebentar lagi kami keluarkan," katanya mewanti-wanti. (dim/aga)

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) terus berusaha mempertahankan eksistensinya di Indonesia. Kampanye agar Ormas yang identik dengan kekerasan itu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close