MK Bolehkan Quick Count
Senin, 30 Maret 2009 – 18:43 WIB
Pemohon uji materi pasal 245 ayat (2,3 dan 5), pasal 282, pasal 307 dalam uu 10/28 tentang pemilu dilakan oleh Ketua Umum dan Sekjen Asosiasi Riset Opini Publik (AROPI) masing-masing Denny Yanuar Ali dan Umar S. Bakry. Perkara disidang oleh tiga hakim MK masing-masing Achmad Sodiki, M Arsyad Sanusi dan M Akil Mochtar. (fas/jpnn)