MK Diminta Batalkan UU Ratifikasi Piagam ASEAN
Kamis, 05 Mei 2011 – 18:42 WIB
JAKARTA — Aliansi LSM untuk keadilan global, Kamis (5/5) ini mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka memohon MK membatalkan UU 38 tahun 2008 tentang ratifikasi ASEAN Charter (Piagam ASEAN).
Menurutnya, UU 38 tahun 2008 tersebut membuat rakyat kecil sengsara. “Ini merupakan praktek subversi terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang mengakibatkan konstitusi dan lembaga negara dikudeta oleh rezim internasional dan organisasi regional,” tegasnya.
Yang ditakutkan, kata Salamuddin melanjutkan, nantinya free trade agreement (FTA) bukan hanya berlaku antara Indonesia dengan China. Mereka menduga sejumlah kesepakatan akan terjadi di ASEAN Summit yang akan berlangsung di Jakarta. “Kami menduga Indonesia akan melakukan kesepakatan dengan Uni Eropa sama seperti yang disepakati dengan China,” tutur Salamuddin.
JAKARTA — Aliansi LSM untuk keadilan global, Kamis (5/5) ini mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka memohon MK membatalkan UU 38 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:35 WIB - Hukum
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:24 WIB - Humaniora
Wisuda UMB 2024, Rektor Sampaikan 3 Pesan Penting soal Kepemimpinan
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:05 WIB - Humaniora
KKIN Tingkat Regional Wilayah Barat 1 Resmi Berakhir, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
Kamis, 09 Mei 2024 – 18:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
Kamis, 09 Mei 2024 – 16:28 WIB - Hukum
ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
Kamis, 09 Mei 2024 – 15:07 WIB - Kriminal
Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
Kamis, 09 Mei 2024 – 17:45 WIB - Olahraga
PSS Sleman Pasang Target untuk Musim Depan, Siapa Pelatihnya?
Kamis, 09 Mei 2024 – 14:30 WIB - Politik
Elektabilitas Calon Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Melejit, Capai 62,2 Persen
Kamis, 09 Mei 2024 – 16:20 WIB