MK Diminta Coret Jago Demokrat di Pilwako Batam
Pejabat Pemko-Tim Sukses Bertemu, Wartawan Disogok Rp 2 jutaSelasa, 25 Januari 2011 – 04:04 WIB
Ahmad Dahlan-Rudi sebagai pihak terkait melalui kuasa hukumnya, Hartoyo Wiwid Nononegoro, sempat mempersoalkan petitum agar MK mendiskualifikasi pasangan Dahlan-Rudi. Namun majelis hakim MK meminta hal itu dimasukkan dalam eksepsi.
"Karena hari ini untuk pemeriksaan saksi. Nanti silakan anda masukkan itu dalam eksepsi," kata Ahmad Shodiki yang memimpin persidangan.
Pada persidangan itu, kuasa hukum pihak pemohon, Arteria Dahlan meminta pasangan Dahlan-Rudi dihadirkan di persidangan. "Ini untuk membuktikan adanya mutasi dan keberpihakan aparat," cetusnya.