Pejabat Pemko-Tim Sukses Bertemu, Wartawan Disogok Rp 2 juta
Selasa, 25 Januari 2011 – 04:04 WIB
Rencananya, persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (26/1) besok. Hakim panel MK meminta KPU Batam selaku termohon untuk menyodorkan bukti dan saksi untuk mematahkan dalil pemohon. (ara/jpnn)
JAKARTA - Sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Batam kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/1). Pada persidangan yang digelar untuk