Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Diminta Prioritaskan Uji Materi APBN-P

Senin, 26 September 2011 – 19:40 WIB
MK Diminta Prioritaskan Uji Materi APBN-P - JPNN.COM
Dalam Konstitusi lanjut Yuna, pasal 18A ayat 2 menyatakan, hubungan keuangan pusat dan daerah diatur secara adil dan selaras berdasarkan Undang-Undang. "Dengan tidak adanya kriteria yang digunakan dalam penyaluran DPID dan DPPID, serta tidak selaras dengan UU Perimbangan, maka dana ini menambrak konstitusi," tandasnya.

Seperti diketahui, Koalisi LSM untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)  kesejateraan Rakyat mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan(APBN-P) ke MK. Para penggugat menilai, APBN-P rentan untuk diselewengkan oleh mafia anggaran DPR. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk APBN Kesejahteraan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memprioritaskan uji materi terhadap

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA