Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Dinilai Dapat Mencabut Ketentuan PT Menjadi 0 Persen

Jumat, 02 Oktober 2020 – 13:21 WIB
MK Dinilai Dapat Mencabut Ketentuan PT Menjadi 0 Persen - JPNN.COM
Tokoh nasional Rizal Ramli. Foto; Ricardo/JPNN.com

Jokowi, diyakini Rofiq, akan mendapatkan dukungan kuat dari rakyat setelah PT menjadi 0 persen.

"Ini kesempatan buat Pak Jokowi agar mendorong PT itu menjadi 0 persen."

"Rakyat akan sangat berterima kasih karena beliau telah mengembalikan harkat dan martabat rakyat dengan menyajikan demokrasi yang sesungguhnya," pungkas Rofiq.

Sebelumnya, Rizal Ramli mendaftarkan uji materi atas Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke MK pada 4 September lalu.

Menurutnya, PT 20 persen terlalu tinggi dan seharusnya ditiadakan. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ahmad Rofiq mendukung judicial review yang diajukan Rizal Ramli terkait presidential threshold (PT).

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News