MK Disarankan Menunda Putusan Jika Sistem Pemilu Diubah jadi Proporsional Tertutup
Kamis, 08 Juni 2023 – 09:10 WIB
Apabila MK mengabulkan gugatan tersebut maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi proporsional tertutup.
Dengan sistem proporsional tertutup, para pemilih hanya mencoblos logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang jadi caleg.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: