Heboh Bawahan Setor kepada Atasan, Irjen Iqbal Tegas, Ini Info Terbaru Nasib Bripka Andry
jpnn.com - JAKARTA - Propam Polda Riau segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus viral curhatan Bripka Andry Darma Irawan yang terkena mutasi dan memberikan setoran ratusan juta kepada atasannya, Kompol Petrus Hottiner Sima.
Kabar tersebut disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
“Propam akan segera menggelar sidang KKEP Bripka Andry yang diduga melanggar kode etik dengan memberikan setoran kepada Danyon, padahal seharusnya yang bersangkutan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kasus Bripka Andry menjadi perhatian serius Kompolnas dengan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Riau.
Saat ini, surat Kompolnas sedang dalam tahap pengiriman.
Namun, lanjut Poengky, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Riau terkait kasus tersebut.
Diungkapkan, dari penjelasan yang diperolehnya, kasus dugaan setoran ke atasan Bripka Andry sudah ditangani Bidang Propam Polda Riau sejak Maret 2023.
“Selain itu, yang bersangkutan (Bripka Andry) juga telah melakukan desersi,” kata Poengky.