MK Dituntut Mengedepankan 3 Hal Tangani 115 Gugatan Hasil Pilkada
Menurut dia masyarakat berhak mengetahui proses penanganan perselisihan pilkada secara transparan.
Indrajaya juga meminta agar jangan ada hakim MK yang bermain mata dengan pihak yang berperkara.
Hakim MK harus bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam menangani perselisihan pilkada.
Dia lantas mengajak para pendukung pasangan calon untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta menaati aturan yang telah ditetapkan.
Karena gugatan ke MK tersebut merupakan sarana jika ada ketidakpuasan atas hasil pilkada.
“Kalau soal perselisihan hasil pilkada, mereka bisa mengajukan gugatan ke MK dengan batasan waktu yang telah ditentukan,” kata Indrajaya. (Antara/jpnn)