Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Dituntut Mengedepankan 3 Hal Tangani 115 Gugatan Hasil Pilkada

Senin, 09 Desember 2024 – 22:31 WIB
MK Dituntut Mengedepankan 3 Hal Tangani 115 Gugatan Hasil Pilkada - JPNN.COM
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. (ANTARA/HO-DPR).

Menurut dia masyarakat berhak mengetahui proses penanganan perselisihan pilkada secara transparan.

Indrajaya juga meminta agar jangan ada hakim MK yang bermain mata dengan pihak yang berperkara.

Hakim MK harus bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam menangani perselisihan pilkada.

Dia lantas mengajak para pendukung pasangan calon untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta menaati aturan yang telah ditetapkan.

Karena gugatan ke MK tersebut merupakan sarana jika ada ketidakpuasan atas hasil pilkada.

“Kalau soal perselisihan hasil pilkada, mereka bisa mengajukan gugatan ke MK dengan batasan waktu yang telah ditentukan,” kata Indrajaya. (Antara/jpnn)


Mahkamah Konstitusi (MK) dituntut mengedepankan tiga hal dalam menangani 115 gugatan hasil Pilkada 2024 yang telah diterima lembaga tersebut.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News