MK Duga Gugatan Terkait Jokowi
Sidang Perdana Gugatan Pilgub DKI JakartaSabtu, 21 Juli 2012 – 06:30 WIB
JAKARTA - Sehari setelah rekapitulasi suara pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta oleh KPUD Jakarta, kemarin giliran Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggelar sidang. Itu terkait dengan gugatan tiga warga Ibu Kota yang enggan putaran dua dilaksanakan. MK sempat curiga gugatan itu berdasar salah satu pasangan calon gubernur. Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Hamdan Zoelva itu langsung mencerca pemohon atas kapasitas atau legal standingnya. Menurut hakim anggota Harjono, yang lebih tepat gugatan adalah salah satu pasangan calon gubernur. Sebab, merekalah yang dirugikan kalau sampai putaran dua jadi berlangsung.
"Kalau pilgub hanya berjalan satu putaran, mereka (Jokowi-Ahok, red) bisa terpilih jadi gubernur," ujarnya. Kalau gugatan itu dilakukan oleh warga biasa, dia menyebut alasan pemohon masih kabur. Malah, dia menyebut alasan warga tidak rasional karena seperti layaknya pasangan calon.
Dia lantas menyinggung Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar alasan pemohon. Pasal itu menyebutkan kalau setiap warga berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil. Harjono menilai, berlakunya Pasal 11 ayat 2 UU Pemprov DKI tidak melanggar hak warga.
JAKARTA - Sehari setelah rekapitulasi suara pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta oleh KPUD Jakarta, kemarin giliran Mahkamah Konstitusi (MK) yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Industri Desain Costume Toys Diyakini Raih Market Besar di Indonesia
-
Kla Project Sukses Gelar Konser 36 Tahun Berkarya
-
Honorer Sambut Kehadiran Menteri Rini, Prabowo Singgung Masalah Era Jokowi | Reaction JPNN
-
Dian Piesesha Hadirkan Kenangan Manis di Panggung Golden Boutique
-
Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:56 WIB - Pilkada
Debat Kedua, Performa Ridwan-Suswono Dinilai Tunjukkan Kelas Dunia
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:43 WIB - Pilkada
Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Tidak Terkejar Pesaingnya Versi Survei WRC
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:16 WIB - Politik
Maruarar Sirait Nilai Pemilih Anies & Ganjar juga Yakin kepada Kepemimpinan Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 – 10:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Menjelang Laga Melawan Persib Bandung, Agen Ungkap Alasan Ezra Walian Cabut ke Persik Kediri
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:59 WIB - Kriminal
Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Ratusan Guru Berdoa di PN: Bebaskanlah Honorer Supriyani, Selama Ini Mengabdi, Digaji Rp300 Ribu
Senin, 28 Oktober 2024 – 12:46 WIB - Jatim Terkini
Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga, BEM FISIP Unair Dibekukan
Senin, 28 Oktober 2024 – 09:34 WIB - Hukum
Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:34 WIB