MK Duga Gugatan Terkait Jokowi
Sidang Perdana Gugatan Pilgub DKI JakartaSabtu, 21 Juli 2012 – 06:30 WIB
Seperti yang diberitakan, pilgub Jakarta selesai dengan beberapa catatan. Salah satunya, prosentase angka golongan putih (golput) yang sangat tinggi karena mencapai 2.555.207 suara. Disamping itu, KPUD juga memastikan bakal ada putara kedua pada September nanti. Sebab, tidak ada satupun calon yang memiliki 50 persen suara.
Tidak hanya itu, sentilan berikutnya keluar saat pemohon menjadikan quick count bukan rekapitulasi sebagai dasar gugatan. Jelas, menurut MK hal itu tidak tepat karena sebab musabab berjalannya putaran dua bukan karena hitung cepat. "Kenapa quick count yang jadi dasar legal standing, apa saudara terkait dengan pasangan Jokowi-Ahok?," katanya.
Banyaknya catatan karena hakim menilai yang disinggung pemohon bukan norma, tetapi berkutat pada perolehan suara saja. Oleh sebab itu, Hamdan Zoelva mengatakan kalau pemohon harus memperkuat dalil-dalilnya kalau gugatannya ingin dikabulkan. Terutama, norma yang diuji harus benar bertentangan dengan konstitusi.