MK Jamin Tak ada Pemilu Ulang
Kamis, 07 Mei 2009 – 20:46 WIB
Ia mencontohkan misalnya ada yang merasa dicurangi seratus ribu suara, namun bukti yang dikumpulkannya hanya 15 ribu suara. "Kan gak ada guna menang 15 ribu suara," katanya.Kendati demikian, ia menyatakan MK akan memberi keterangan kepada si pemohon tersebut, bahwa dirinya kalah suara sekian. "Bukti yang anda (pemohon) mengajukan sekian, maka ini tidak akan ada gunanya," katanya.
Rakor tersebut dihadiri Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Ansari, dan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.