MK Jamin Tak ada Pemilu Ulang
Kamis, 07 Mei 2009 – 20:46 WIB
Kemudian, terkait dengan seputar Daftar Pemilih Tetap (DPT), enurut Mahfud, MK tidak akan menangani permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) pemerintah (Presiden cq Mendagri) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diajukan 20 parpol."Kita tidak akan menangani masalah DPT, karena masalah itu bukan sengketa hasil pemilu," ujarnya. Mahfud menyatakan, persoalan DPT itu di luar kewenangan MK. "DPT itu termasuk perampasan hak pilih masyarakat, itu mungkin, tapi MK tidak mengadili hal-hal yang seperti itu," katanya.(lev/jpnn)