Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Kabulkan Gugatan Pilkada Tebo

Rabu, 13 April 2011 – 20:23 WIB
MK Kabulkan Gugatan Pilkada Tebo - JPNN.COM

Tindakan tersebut menurut mahkamah adalah tindakan yang melanggar prinsip Pemilu yang Luber dan Jurdil. “Menurut Mahkamah dalam proses Pemilukada Kabupaten Tebo, telah terjadi pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius, sehingga diperlukan pemungutan suara ulang,” kata hakim Hamdan Zulva. (kyd)

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan sengketa pemilukada kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang digugat pasangan Sukandar- Hamdi.MK

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News