MK Kandaskan Permohonan Uji Materi UU Tax Amnesty
"Keputusan ini sangat berarti sekali bagi kami pemerintah yang tengah terus melaksanakan UU Pengampunan Pajak yang masih akan berlangsung hingga pada akhir Maret 2017. Sekarang kita ada di periode atau tahap kedua dari pelaksanaan UU Tax Amnesty," katanya.
Menkeu pengganti Bambang Brodjonegoro itu juga menganggap putusan MK semakin memberi kepastian hukum bagi seluruh wajib pajak yang telah mengikuti tax amensty. “Dengan keputusan MK ini, tentu diharapkan terdapat kepastian bagi seluruh wajib pajak yang selama ini mengikuti tax amnesty pada periode pertama, dan sekarang periode kedua meskipun masih ada sekitar tiga minggu," tuturnya.(jpg/ara/jpnn)