MK Kuatkan Kemenangan Idealisman-Hukuasa di Nias Selatan
Rabu, 02 Februari 2011 – 17:37 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan sengketa hasil Pemilukada Kabupaten Nias Selatan yang diajukan oleh pasangan Fahuwussa Laia-Rahmat Alyakin, Faudu'asa Hulu-Alfred Laia, Hadirat Manao-denisman, dan Temazishoki Halawa-Fouluha Bidaya. Pada sidang dengan agenda pembacaan putusan yang digelar Rabu (2/1), MK berkesimpulan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan.
MK berpendapat, pertimbangan hukum pasangan Hadirat Manao-Denisman dan Fahuwussa Laia-Rahmat Alyakin tidak memenuhi syarat kedudukan hukum (legal standing) sebagaimana ditentukan dalam PMK Nomor 15 Tahun 2008. Dengan demikian, eksepsi termohon (KPU Nias Selatan) terbukti dan beralasan menurut hukum, sehingga pokok permohonan tidak perlu dipertimbangkan.
“Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Oleh sebab itu, pokok permohonan tidak dipertimbangkan,” kata hakim MK, M Akil Mochtar.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan sengketa hasil Pemilukada Kabupaten Nias Selatan yang diajukan oleh pasangan Fahuwussa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:31 WIB - Pilkada
Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
Kamis, 16 Mei 2024 – 10:07 WIB - Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB - Pilkada
Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
Kamis, 16 Mei 2024 – 11:16 WIB - All Sport
Cek Klasemen VNL 2024, China Paling Atas, Korea Juru Kunci
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:38 WIB - Kriminal
Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
Kamis, 16 Mei 2024 – 14:08 WIB - Jabar Terkini
Pj Gubernur Jabar Beri Kabar Baik Soal Pembukaan Exit Tol Gedebage KM 149
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:30 WIB - Hukum
Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:04 WIB