MK Kukuh Kewenangan Ultra Petita
Kamis, 23 Juni 2011 – 16:13 WIB
![MK Kukuh Kewenangan Ultra Petita MK Kukuh Kewenangan Ultra Petita - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku tidak terpengaruh terhadap revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang MK melakukan putusan ultra petita. Menurutnya, posisi sebagai hakim konstitusi menuntutnya untuk tidak mengindahkan larangan itu. “MK tetap melakukan ultra petita. terserah sajalah DPR mau membuat UU itu karena UU itu hanya panduan pelengkap,” kata Mahfud di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/6).
Mahfud memahami logika DPR yang merasa ditorpedo dengan kewenangan MK dalam melakukan judical review UU yang dibuat DPR dan pemerintah. Namun, putusan ultra petita tak bisa dihindari dalam membuat putusan.
Mantan menteri pertahanan era Gus Dur itu mengaku pihaknya tak khawatir kewenangan MK dipangkas. Yang pasti, kata dia, MK bekerja sesuai konstitusi yang diatur UUU 1946. Jika revisi UU MK yang dilakukan DPR itu bertentangan dengan konstitusi, MK tak akan mengikutinya. Sebab, MK punya yurisprundensi aturan itu yang sebelumnya sudah berlaku dan tak perlu dijui lagi.
JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku tidak terpengaruh terhadap revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
-
AHY Berikan Surat Rekomendasi untuk 3 Calon Kepala Daerah Petahana
-
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Alia Hospital Depok Sudah Ada Layanan USG Liver Scan
Jumat, 05 Juli 2024 – 22:41 WIB - Hukum
Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
Jumat, 05 Juli 2024 – 21:18 WIB - Humaniora
Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:57 WIB - Humaniora
Kunjungi SITC di Shanghai, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Sejumlah Potensi Kerja Sama
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
Jumat, 05 Juli 2024 – 21:18 WIB - Humaniora
Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan
Jumat, 05 Juli 2024 – 17:47 WIB - Sepak Bola
Live Streaming EURO 2024 Spanyol Vs Jerman, Lihat Susunan Pemain, Spektakuler!
Jumat, 05 Juli 2024 – 22:15 WIB - Sport
Bali United Ikut Turnamen Piala Presiden 2024? Teco Sentil Adaptasi Pemain Anyar
Jumat, 05 Juli 2024 – 19:26 WIB - Humaniora
Eks Ketua KPU RI Dipecat Gegara Asusila, Begini Penilaian Tetangga & Kondisi Rumahnya di Semarang
Jumat, 05 Juli 2024 – 18:56 WIB