MK Kukuhkan Kemenangan Airin di Tangsel
Kamis, 24 Maret 2011 – 19:00 WIB
"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan untuk melaksanakan putusan ini," kata Ketua MK Mahfud MD.
Atas penetapan dari MK itu, ratusan pendukung Airin yang memadati ruang pleno ataupun halaman MK ikut bersorak. Pasangan Airin-Benyamin yang hadir pada persidangan itu sebagai pihak terkait, menerima sendiri putusan MK dari Pantitera MK. (kyd/ara/jpnn)