MK Kukuhkan Kemenangan Bur-Nojeng di Pilkada Takalar
Selasa, 06 November 2012 – 06:35 WIB
JAKARTA - Upaya hukum pasangan calon bupati Takalar, Syamsari Kitta-Hamzah Barlian (Sa"ritta) dan Andi Makmur Sadda-Nashar Andi Baso (Aman) terhadap sengketa pilkada Takalar, berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan keduanya sebagai pemohon. MK memutuskan tidak menerima eksepsi permohonan dari pihak pemohon terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Takalar, Sulawesi Selatan. MK menilai dalil semua tuduhan pihak pemohon tidak terbukti secara hukum. "Permohonan oleh termohon itu kita tolak karena tidak bisa memiliki dalil yang kuat secara hukum dan tidak bisa memberikan bukti yang meyakinkan secara hukum, apalagi saksi dari pihak pemohon mengakui tidak pernah melapor ke panitia pengawas pemilu (panwas) sehingga tidak bisa ditindak lanjuti oleh pihak panwas,"ungkap Ketua MK, Mahfud MD saat membacakan putusan Sengketa pilkada Takalar, Senin (5/11).
Menurut mantan Menteri Pertahanan ini, pihak pemohon tidak bisa membuktikan bahwa terjadi penambahan dan pengurangan suara dalam proses pilkada Takalar. " Termasuk, pembuktian adanya dugaan pelanggaran secara terstrukrur, sistemasi dan massif itu tidak bisa di buktikan secara hukum,"kata Mahfud.
Olehnya itu, majelis Hakim MK menolak seluruh eksepsi permohonan dari pihak pemohon terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar dan pihak terkait, pasangan calon Bupati Takalar yang terpilih, Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng).
JAKARTA - Upaya hukum pasangan calon bupati Takalar, Syamsari Kitta-Hamzah Barlian (Sa"ritta) dan Andi Makmur Sadda-Nashar Andi Baso (Aman) terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Survei: 51,9 Persen Warga Cilegon Tidak Puas Tehadap Kinerja Helldy Agustian
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 00:11 WIB - Pilkada
Agustiar Sabran Mampu Memimpin Kemajuan Kalteng dan Menyejahterakan Rakyat
Jumat, 04 Oktober 2024 – 23:58 WIB - Pilkada
HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
Jumat, 04 Oktober 2024 – 23:00 WIB - Pilkada
Bawaslu Rilis Sejumlah Larangan di Masa Kampanye, Simak
Jumat, 04 Oktober 2024 – 22:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Seusai 6 Jam Diperiksa, Vadel Badjideh: Alhamdulillah Gue Bisa Jawab
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 03:03 WIB - Kesehatan
Tekanan Darah Tinggi Bakalan Ambyar dengan Mengonsumsi 6 Minuman Ini
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 02:01 WIB - Gosip
Langkah Andre Taulany Setelah Gugatan Cerai Ditolak Hakim
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 5 Oktober 2024
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 06:27 WIB - Kriminal
Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 04:50 WIB