Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Kukuhkan Kemenangan Kena Ukur-Terkelin di Karo

Kamis, 20 Januari 2011 – 23:40 WIB
MK Kukuhkan Kemenangan Kena Ukur-Terkelin di Karo - JPNN.COM
Atas materi gugatan itu, hakim MK menilai, tuduhan tidak terbukti.Hal ini berdasarkan bantahan dari KPU Kabupaten Karo maupun pasangan Kena Ukur-Terkelin, melalui saksi-saksi yang diajukan di persidangan. Mahkamah berpendapat dalil pemohon tidak terbukti menurut hukum.

“Menurut mahkamah pemohon tidak dapat membuktikan dalilnya, sehingga surat keputusan KPU Kabupaten Karo Nomor 50/KPU-KK/Pilkada/XII/2010 tentang penetapan hasil penghitungan perolehan suara putaran kedua tetap sah dan berlaku,” kata hakim pada persidangan tersebut. (sam/kyd/jpnn)

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilukada Kabupaten Karo yang diajukan pasangan Siti Aminah Peranginangin dan Sumihar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close