MK Kukuhkan Pilkada Konawe 2 Putaran
Sabtu, 30 Maret 2013 – 01:03 WIB
JAKARTA - Pupus sudah harapan Surunuddin Dangga dan Aminah Razak Porosi (Srasi) untuk kembali bertarung di Konawe, Sulawesi Tenggara. Gugatan yang mereka ajukan di Mahkamah Konstitusi (MK), ditolak oleh majelis hakim. Akil Mochtar dalam pembacaan putusan menuturkan, segala bentuk pelanggaran yang terjadi pada Pilkada Konawe tidak dapat dibuktikan dengan jelas oleh pemohon Srasi. Sehingga diputuskan Pilkada Konawe tetap berjalan dua putaran. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan sembilan hakim konstitusi," ujar Akil Mochtar saat membacakan amar putusan yang didengarkan oleh delapan hakim lainnya, di lantai dua MK, dalam sidang yang dipimpin Mafud MD seperti yang dilansir Kendari Pos, Jumat (29/3).
Menimbang, pemohon tidak dapat membuktikan bahwa termohon maupun pihak terkait telah melakukan pelanggaran pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif yang secara signifikan dapat mempengaruhi peringkat perolehan suara masing-masing pasangan calon, baik selisih perolehan suara antara Pemohon (Pasangan Calon Nomor Urut 8) dengan pihak terkait sebanyak 18.383 (delapan belas ribu tiga ratus delapan puluh tiga) suara. Oleh karenanya, semua dalil pemohon tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hokum.
Mendengar ungkapan tersebut, spontan membuat puluhan pendukung Srasi yang hadir kesal. Mereka tidak menyangka, sebanyak 61 bukti dan 25 dalil yang dijajukan, sama sekali tidak mendapat respon positif dari MK. Tidak tanggung-tanggung, diantara mereka ada yang teriak bahkan mempertanyakan keberadaan hukum di Indonesia.
JAKARTA - Pupus sudah harapan Surunuddin Dangga dan Aminah Razak Porosi (Srasi) untuk kembali bertarung di Konawe, Sulawesi Tenggara. Gugatan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Riau
Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
Senin, 18 November 2024 – 04:00 WIB - Daerah
Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
Minggu, 17 November 2024 – 22:40 WIB - Daerah
Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
Minggu, 17 November 2024 – 16:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Tunggal di Kenpark Surabaya, 1 Orang Dilaporkan Tewas dan 3 Terluka
Senin, 18 November 2024 – 08:33 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB