MK Larang Pengurus Parpol Jadi Jaksa Agung, Mahfud: Sangat Setuju
Jumat, 01 Maret 2024 – 16:34 WIB
"Hal ini dikarenakan sebagai pengurus partai politik seseorang memiliki keterikatan mendalam dengan partainya, sehingga berdasarkan penalaran yang wajar potensial memiliki konflik kepentingan ketika diangkat menjadi Jaksa Agung tanpa dibatasi oleh waktu yang cukup untuk terputus afiliasi dengan partai politik yang dinaunginya," demikian MK berkata dalam pertimbangannya, Kamis (28/2). (ast/jpnn)