MK Ngotot Andi Nurpati Harus jadi Tersangka
Rabu, 28 September 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Penetapan mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Zainal Arifin Hoesin sebagai tersangka kasus surat palsu MK dinilai suatu perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebab, Zainal adalah pihak yang melaporkan adanya tindak pidana pemalsuan surat di MK.
Menurut Juru bicara MK, Akil Mochtar, apabila Zaenal ditetapkan tersangka oleh kepolisian atas dugaan sebagai pihak pengonsep surat palsu, maka selayaknya kepolisian juga harus menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati sebagai tersangka. Sebab, Nurpati telah menggunakan surat palsu tersebut untuk menetapkan Dewi Yasin Limpo sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih anggota DPR RI dalam sidang Pleno KPU.
"Ketika menetapkan Dewi Yasin Limpo menjadi angota DPR, KPU harus juga kena, karena menggunakan surat palsu tersebut. Plenonya kan menggunakan surat palsu itu," kata Akil di gedung MK, Jakarta, Rabu (28/9).
Padahal, kata Akil, KPU sudah mengetahui bahwa surat MK yang diterima pada 14 Agustus 2009 palsu. Terlebih lagi, KPU sudah menerima surat MK yang asli pada tanggal 17 Agustus 2009. "Sejak semula sudah tahu itu palsu, karena surat tanggal 17 ada, selisih cuma beberapa hari, tapi masih digunakan," terangnya.
JAKARTA - Penetapan mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Zainal Arifin Hoesin sebagai tersangka kasus surat palsu MK dinilai suatu perlakuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Tegaskan Tidak Ikut Campur Urusan Kabinet Prabowo-Gibran
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
BERITA LAINNYA
- Hukum
OTT di Kalsel, KPK Menangkap Paman Birin, Informasinya Sedang Transaksi
Senin, 07 Oktober 2024 – 10:31 WIB - Humaniora
Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah di Jakarta Berawan & Gerimis
Senin, 07 Oktober 2024 – 09:46 WIB - Humaniora
Sebuah Rumah di Lereng Gunung Ungaran Roboh, 1 Orang Meninggal Dunia
Senin, 07 Oktober 2024 – 09:10 WIB - Humaniora
Polri Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Kapolres Boyolali
Senin, 07 Oktober 2024 – 09:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Kasih Contoh Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer Jangan Panik ya
Senin, 07 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Hukum
OTT di Kalsel, KPK Menangkap Paman Birin, Informasinya Sedang Transaksi
Senin, 07 Oktober 2024 – 10:31 WIB - Moto GP
Pecco dan Marquez Membuat Keputusan Mengejutkan Menjelang MotoGP Australia
Senin, 07 Oktober 2024 – 08:23 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Senin (7/10), Sejumlah Daerah Dilanda Hujan Kebat, di Mana Saja?
Senin, 07 Oktober 2024 – 07:05 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Oktober 2024 Turun, Berikut Daftarnya
Senin, 07 Oktober 2024 – 08:52 WIB