MK Ngotot Andi Nurpati Harus jadi Tersangka
Rabu, 28 September 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Penetapan mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Zainal Arifin Hoesin sebagai tersangka kasus surat palsu MK dinilai suatu perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebab, Zainal adalah pihak yang melaporkan adanya tindak pidana pemalsuan surat di MK.
Menurut Juru bicara MK, Akil Mochtar, apabila Zaenal ditetapkan tersangka oleh kepolisian atas dugaan sebagai pihak pengonsep surat palsu, maka selayaknya kepolisian juga harus menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati sebagai tersangka. Sebab, Nurpati telah menggunakan surat palsu tersebut untuk menetapkan Dewi Yasin Limpo sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih anggota DPR RI dalam sidang Pleno KPU.
"Ketika menetapkan Dewi Yasin Limpo menjadi angota DPR, KPU harus juga kena, karena menggunakan surat palsu tersebut. Plenonya kan menggunakan surat palsu itu," kata Akil di gedung MK, Jakarta, Rabu (28/9).
Padahal, kata Akil, KPU sudah mengetahui bahwa surat MK yang diterima pada 14 Agustus 2009 palsu. Terlebih lagi, KPU sudah menerima surat MK yang asli pada tanggal 17 Agustus 2009. "Sejak semula sudah tahu itu palsu, karena surat tanggal 17 ada, selisih cuma beberapa hari, tapi masih digunakan," terangnya.
JAKARTA - Penetapan mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Zainal Arifin Hoesin sebagai tersangka kasus surat palsu MK dinilai suatu perlakuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Istana
Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:25 WIB - Humaniora
Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
Senin, 23 Desember 2024 – 23:47 WIB - Hukum
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Senin, 23 Desember 2024 – 22:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
Senin, 23 Desember 2024 – 20:46 WIB - Humaniora
Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 21:07 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Hukum
Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
Senin, 23 Desember 2024 – 21:23 WIB