MK Ngotot Andi Nurpati Harus jadi Tersangka
Rabu, 28 September 2011 – 20:20 WIB
Karenanya, Komisioner KPU yang menggunakan surat palsu tersebut untuk menetapkan Dewi Yasin Limpo menjadi anggota DPR RI sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan oleh kepolisian menjadi tersangka. "Itu terpenuhi karena sudah di plenokan," tandas Akil. (kyd/jpnn)