Akil Menegaskan dalam hal pengujian UU Pemerintah dan DPR hanya pemberi keterangan pada pasal UU yang diuji, di sisi lain wajib datang (sesuai UU MK), namun di sisi lain tidak pernah datang. "Ini kan langsung atau tidak langsung akan memperlambat perkara di MK. Itu akan jadi preseden buruk," tandas Akil. (kyd/jpnn)
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai selama ini pemerintah dan DPR kurang responsif dalam bersidang di MK. Pernyataan