MK: Pemerintah dan DPR Kurang Serius Bersidang
Selasa, 02 Agustus 2011 – 16:27 WIB
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai selama ini pemerintah dan DPR kurang responsif dalam bersidang di MK. Pernyataan itu terlontar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menunda persidangan sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) yang dimohonkan Bupati Kutai Timur, Isra Noor lantaran pihak termohon Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral masih belum siap memberikan tanggapannya. "Termasuk tadi, di mana kita harus mendengar keterangan pemerintah, ternyata pemerintah belum dapat kuasa," kata Akil di kantornya, selasa (2/8).
Akil menilai bila seperti ini, sangat bertolak belakang dengan semangat DPR dan Pemerintah selaku pembuat UU MK yang baru dalam menjaga MK. "DPR dan Pemerintah sendiri jarang sekali hadir di persidangan MK. Kalaupun hadir itu kroco-kroconya. Pengujian UU tidak ada pihak, disatu sisi mereka mewajibkan, disisi lain mereka tidak mau datang," ujar Akil heran.
Dikatakan Akil, MK melakukan pengujian terhadap UU yang terkait dengan kewenangan pemerintah atau DPR, sehingga bila UU tersebut dibatalkan menimbulkan reaksi kemarah dari yang bersangkutan (DPR dan Pemerintah). Hal ini dilihat dari situasinya yang terbalik dengan keinginannya dalam membuat perubahan UU MK tersebut. "Dari hal tidak boleh Ultra Petita, wajib memanggil DPR dan Pemerintah, 5 hari sudah harus sampai surat panggilannya, itu juga salah," jelasnya.
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai selama ini pemerintah dan DPR kurang responsif dalam bersidang di MK. Pernyataan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:46 WIB - Humaniora
Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:41 WIB - Istana
Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:05 WIB - Humaniora
Selamat, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers Indonesia
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
Rabu, 08 Mei 2024 – 15:41 WIB - Politik
Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
Rabu, 08 Mei 2024 – 11:38 WIB - Seleb
Jenazah Dorman Borisman Telah Dimakamkan, Keluarga Tegar
Rabu, 08 Mei 2024 – 13:42 WIB - Kriminal
Pengakuan Ayah di Gresik Cabuli Dua Anak Tiri Selama 2 Tahun, Bikin Geleng-Geleng
Rabu, 08 Mei 2024 – 13:08 WIB - Riau
Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau
Rabu, 08 Mei 2024 – 14:25 WIB