MK Perintahkan PSU di Buton
Kamis, 22 September 2011 – 03:49 WIB
JAKARTA - Gugatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menambah deretan panjang perkara yang diputus Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Selain memerintahkan PSU, MK juga memutuskan kepada KPU Buton agar melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap tujuh bakal pasangan calon dari partai politik dan empat bakal pasangan calon perseorangan. "Memerintahkan kepada KPU Buton untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap bakal pasangan calon yang diusulkan partai politik dan bakal pasangan calon perseorangan, selanjutnya melakukan pemungutan suara ulang Pemilukada Buton Tahun 2011 di seluruh Kabupaten Buton," kata Ketua Pleno Hakim, Achmad Sodiki saat pembacaan putusan sengketa Pemilukada Buton dengan Nomor Perkara No. 91-92/PHPU.D-IX/2011 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
Bakal pasangan calon yang diusulkan partai politik masing-masing Agus Feishal Hidayat-Yaudu Salam Adjo, Ali La Opa-La Diri,
Azhari-Naba Kasim, Djaliman-Muh Saleh Ganiru, Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakri, Abdul Hasan Mbou-Buton Achmad dan La Uku-Dani. Sementara bakal pasangan calon perseorangan yaitu, HM Yasin Welson Lajaha-Abd Rahman Abdullah, La Sita-Zuliadi, La Ode M Syafrin Hanamu-Ali Hamid, dan Edy Karno-Zainuddin.
Selain itu, dalam amar putusannya, MK juga memerintahkan KPU, Bawaslu, KPU Sultra, dan Panitia Pengawas Pemilukada Buton untuk mengawasi pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual bakal pasangan calon serta pemungutan suara ulang tersebut sesuai dengan kewenangannya.
JAKARTA - Gugatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menambah deretan panjang perkara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Politik
Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:35 WIB - Legislatif
Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
Jumat, 03 Januari 2025 – 11:51 WIB - Legislatif
Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
Jumat, 03 Januari 2025 – 10:26 WIB - Pemilihan Umum
Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
Jumat, 03 Januari 2025 – 10:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
Sabtu, 04 Januari 2025 – 02:02 WIB - Kriminal
Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
Sabtu, 04 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Anak Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 00:20 WIB - Jatim Terkini
Kota Surabaya Dikepung Cuaca Ekstrem Hingga 10 Januari, Begini Imbauan BMKG
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:38 WIB - Olahraga
Proliga 2025: Jakarta LavAni Revans Lawan Bhayangkara Presisi, Ekspresi SBY Jadi Sorotan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 00:00 WIB