MK Perintahkan PSU di Buton
Kamis, 22 September 2011 – 03:49 WIB
Menurut Alim, KPU Buton dalam melakukan verifikasi penjaringan calon dari jalur politik tidak sungguh-sungguh. Bahkan MK berkeyakinan bahwa KPU Buton menghalang-halangi pasangan La Ukud-Dani untuk maju sebagai calon.
Keyanikan itu didasari pada keterangan saksi Pemohon, Superman, Hariasi dan La Maulana yang tidak terbantahkan di persidangan. Ketiganya bersaksi bahwa Sumarno, anggota KPU Buton telah meminta uang kepada pasangan La Uku-Dani. Meskipun Sumarno telah dilaporkan ke Panwaslukada, namun Sumarno tidak pernah memberikan klarifikasi karena setiap dipanggil selalu mangkir.
"Hal tersebut menurut Mahkamah telah menciderai asas demokrasi yang jujur dan adil dalam penyelenggaraan Pemulkada Buton 2011," katanya.