MK: Polri Jangan Tersandera Kekuatan Besar
Jumat, 19 Agustus 2011 – 10:55 WIB
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menduga, lambannya polisi menuntaskan kasus pemalsuan surat putusan MK dan menetapkan tersangka lainnya karena adanya tembok besar di balik kasus yang menyeret politisi Partai Demokrat (PD), Andi Nurpati. Akil meminta polisi jangan tersandera dengan kekuatan besar itu, karenanya Ia berharap penyidik bersikap profesional sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Polisi jangan tersandera kekuasaan politik dan adanya kekuatan besar. Polisi diharapkan netralitasnya,” ujar Akil saat ditemui di gedung MK, Jumat (19/8).
Menurut Akil, MK berkali-kali mendesak Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus ini dan menjerat tersangkanya dihukum penjara sebab kata Akil MK berkepentingan karena dalam hal ini pihaknya sebagai korban tindak pidana.
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menduga, lambannya polisi menuntaskan kasus pemalsuan surat putusan MK dan menetapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
Rabu, 20 November 2024 – 20:00 WIB - Humaniora
Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
Rabu, 20 November 2024 – 18:58 WIB - Hukum
Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
Rabu, 20 November 2024 – 16:30 WIB - Kesehatan
KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
Rabu, 20 November 2024 – 16:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB