MK Putuskan TNI-Polri Tetap Netral di Pilpres 2014
Rabu, 28 Mei 2014 – 13:28 WIB
Para pemohon dalam permohonannya menyatakan bahwa UU yang mengatur netralitas TNI/Polri dalam Pilpres hanya mencantumkan tahun 2009 sehingga muncul ketidakpastian hukum terkait Pilpres 2014. Oleh karena itu pemohon meminta MK menyatakan TNI/Polri tetap netral berdasarkan UUD 1945. (flo/jpnn)