MK Sahkan Kemenangan Incumbent di Kota Palu
Rabu, 01 September 2010 – 21:30 WIB
JAKARTA -- Majelis Hakim Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Kota Palu. Penolakan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pada sidang dengan agenda pembacaan putusan di gedung MK Jakarta Rabu (1/9). Gugatan Pilkada Kota Palu dibawa ke meja MK oleh pasangan Habsa Yanti-Arman Djonggala. Terungkap, beberapa dalil yang diajukan para pemohon antara lain mencakup adanya dugaan upaya menghambat untuk membawa sengketa tersebut ke MK, dugaan intimidasi, money politics hingga dugaan pembiaran adanya mobilisasi PNS oleh pihak KPU setempat. Dalil-dalil yang diajukan oleh pasangan tersebut, menurut MK, tidak berdasar dan tak terbukti. Terhadap dalil dugaan pembiaran adanya mobilisasi pegawai oleh KPU, misalnya. MK mempunyai pendapat sendiri. “Menurut Mahkamah itu adalah kewenangannya Panwaslu,” kata Hakim Harjono.
Bahkan terkait dugaan money politics, setelah melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti dan keterangan saksi, MK juga mempunyai pendapat berbeda. MK lanjut Harjono, juga menemukan adanya dugaan money politics tersebut juga mengarah dilakukan oleh pemohon.
Demikian pula terhadap dalil adanya dugaan intimidasi, menurut MK, setelah mencermati bukti-bukti dan saksi yang diajukan tidak bisa dikatakan bersifat sistematis terstruktur dan massif. “MK menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” tandas Hakim Ketua Mahfud MD.
JAKARTA -- Majelis Hakim Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Kota Palu. Penolakan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
Kamis, 28 November 2024 – 20:35 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB - Jatim Terkini
Lewat PRWP Vol 2 PT PAL Ajak Masyarakat Surabaya Cintai Laut
Kamis, 28 November 2024 – 22:45 WIB - Kesehatan
Anda Ingin Menurunkan Berat Badan, Coba Minum 10 Jus Ini
Jumat, 29 November 2024 – 02:00 WIB