MK Sahkan Kemenangan Incumbent di Kota Tikep
Senin, 30 Agustus 2010 – 18:41 WIB
Dalil lain yang menurut MK tak terbukti adalah adanya 12.446 orang yang tidak dapat memilih di Kota Tikep karena tak terdaftar dalam DPT. “MK tak menemukan adanya pelanggaran yang berifat sistematis, massif dan terstruktur,” tegasnya.
Tercatat, pilkada kota Tidore diajukan oleh pasangan Salahudin Adrias-M Arsyad dan pasangan M Hasan-Ruslan Hafel. Keduanya keberatan atas putusan KPU Kota Tikep yang memenangkan pasangan terpilih Achmad Mahifa-Hamid Muhammad dikarenakan menilai ada sejumlah pelanggaran pada Pilkada Kota Tikep. (wdi/jpnn)