MK Sahkan Kemenangan Incumbent di Kota Tikep
Senin, 30 Agustus 2010 – 18:41 WIB
Meski menolak gugatan, majelis hakim menemukan fakta bahwa ada ketidaknetralan petugas dalam proses Pilkada di Kota Tikep. Namun, para pemohon tak dapat mendalilkan keterkaitan masalah itu dengan perolehan suara. Oleh karenanya dalil para pemohon itu menurut MK harus dikesampingkan.
Hal lain yang ditemukan faktanya menurut MK adalah terkait penggunaan fasilitas kendaraan dinas pada saat konvoi salah satu pasangan calon tertentu di Kota Tikep. “Penggunaan fasilitas negara dapat mencederai prinsip demokasi. Meski demikian, pemohon tak dapat membuktikan adanya pengaruh siginfikan terhadap perolehan suara masing-masing peserta pemilukada,” kata Hakim M. Alim.
JAKARTA -- Majelis Hakim Konstitusi akhirnya menolak gugatan sengketa Pilkada Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara. Dengan putusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
Jumat, 29 November 2024 – 04:45 WIB - Pilkada
Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
Kamis, 28 November 2024 – 22:14 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
Kamis, 28 November 2024 – 21:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB - Jogja Terkini
Cuaca Jogja Hari Ini, Jumat 29 November 2024: Sore Hujan Ringan
Jumat, 29 November 2024 – 05:00 WIB - Kesehatan
Anda Ingin Menurunkan Berat Badan, Coba Minum 10 Jus Ini
Jumat, 29 November 2024 – 02:00 WIB