MK Sahkan Kemenangan JR-Nur di Simalungun
Politik Uang Tak SignifikanJumat, 24 September 2010 – 19:00 WIB
JAKARTA -- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh materi gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun yang diajukan tiga pasangan calon. Dengan putusan ini, keputusan KPU Simalungun Nomor 270/62/KPU-SIM/2010 tertanggal 30 Agustus 2010 yang menetapkan pasangan DR JR Saragih SH MM-Hj Nuriaty Damanik SH (JR-Nur) sebagai bupati-wakil bupati Simalungun terpilih, menjadi sah. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian Ketua MK Mahfud MD saat membacakan putusan sengketa pemilukada Simalungun di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/9) sore. Pembacaan putusan dihadiri delapan hakim anggota.
Dalam putusannya, satu persatu pokok materi gugatan pemohon diuraikan majelis hakim MK. Mengenai tuduhan ketua KPU Simalungun memerintahkan PPK Kecamatan Dolok Batu Nanggar untuk mengubah jumlah dukungan calon perseorangan Muknir Damanik-Miko, hakim MK menilai, hal itu tidak terbukti. Berdasarkan keterangan panwaslu, dinyatakan laporan mengenai hal itu sudah diverifikasi dan dinyatakan tidak terbukti.
Sedang soal ijazah SD hingga S3 milik JR Saragih, hakim MK menilai, semua sudah sah karena ada surat keterangan keabsahan ijazah dari pihak sekolaha tau pun dinas pendidikan. Panwaslu, kata hakim, juga sudah melakukan verifikasi ke pihak sekolah. "MK menilai, verifikasi syarat calon sudah sesuai dengan ketentuan dan ijazah sudah sah," demikian bunyi putusan yang dibacakan secara bergantian oleh hakim.
JAKARTA -- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh materi gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun yang diajukan tiga pasangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:31 WIB - Pilkada
Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
Kamis, 16 Mei 2024 – 10:07 WIB - Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB - Pilkada
Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:04 WIB - All Sport
Cek Klasemen VNL 2024, China Paling Atas, Korea Juru Kunci
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:38 WIB - Kriminal
Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
Kamis, 16 Mei 2024 – 14:08 WIB - Jabar Terkini
Pj Gubernur Jabar Beri Kabar Baik Soal Pembukaan Exit Tol Gedebage KM 149
Kamis, 16 Mei 2024 – 13:30 WIB - Sepak Bola
Kualifikasi Piala Dunia 2026: PSSI Jual Tiket Terusan Laga Indonesia vs Irak & Filipina, Cek Harganya
Kamis, 16 Mei 2024 – 17:12 WIB