MK Sahkan Keputusan KPUD Tuba Barat
Jumat, 28 Oktober 2011 – 19:34 WIB
JAKARTA – Gugatan tiga pasangan calon kepala daerah, Syaifullah Sesunan-Edi Winarso, Frans Agung Mula Putra-Syamsul Hadi, dan Putra Jaya Umar-Subroto dalam sengketa Pemilukada Kabupaten Tulangbawang Barat dimentahkan Mahkamah Konstitusi (MK). "Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," bunyi amar putusan yang dibacakan ketua majelis hakim, Ahmad Sodiki dalam sidang putusan yang digelar, Jumat (28/10). Karenanya, MK mengesahkan keputusan KPUD Tuba Barat yang menetapkan pasangan Bachtiar-Umar Ahmad sebagai pasangan yang memperoleh suara tertinggi dalam Pemilukada tersebut.
Menurut Mahkamah, setelah mempersandingkan bukti-bukti dari para pihak serta dihubungkan dengan fakta yang terungkap di persidangan, tidak cukup memberikan keyakinan bahwa pelanggaran berupa politik uang yang dilakukan tim pasangan Bachtiar-Umar Ahmad dengan membagikan uang Rp75 ribu dan sarung bersifat terstruktur, sistematis, dan massif.
"Kalaupun benar, hal itu hanya terjadi secara sporadic dibeberapa tempat saja yang tidak secara signifikan mempengaruhi perolehan suara pemohon sehingga melampaui perolehan suara pihak terkait," kata hakim Hamdan Zoelva dalam pertimbangan Mahkamah.
JAKARTA – Gugatan tiga pasangan calon kepala daerah, Syaifullah Sesunan-Edi Winarso, Frans Agung Mula Putra-Syamsul Hadi, dan Putra Jaya Umar-Subroto
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:44 WIB - Parpol
PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
Sabtu, 04 Mei 2024 – 13:37 WIB - Pilkada
Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:03 WIB - Pilpres
Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB - Bulutangkis
Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:32 WIB - Sport
BTN Panggil Elkan Baggot, Amunisi Baru Timnas U23 Indonesia Melawan Guinea
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:55 WIB - Bulutangkis
Terakhir Kali Indonesia ke Final Uber Cup saat Komang Ayu Berusia 5 Tahun
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:52 WIB