MK Tolak Gugatan Pemilukada Kota Salatiga
Senin, 13 Juni 2011 – 21:35 WIB
Mahkamah berpendapat bahwa tudingan penggugat tidak terbukti secara signifikan mempengaruhi hasil Pemilukada Kota Salatiga tahun 2011. "Mahkamah tidak menemukan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif,” kata hakim Achmad Sodiki dalam pertimbanganya.
Dalam gugatannya,penggugat menuding telah terjadi pemberian uang dan penggugat mengaku telah menyampaikan laporan mengenai hal tersebut kepada Panwas. Mahkamah membenarkan telah terjadi pemberian uang. Akan tetapi, menurut hakim MK, penggugat tidak dapat membuktikan bahwa pemberian uang tersebut dilakukan oleh pasangan Yuliyanto-Haris.
JAKARTA - Makahmah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilukada Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, yang diajukan pasangan Diah Sunarsasi-Milhous
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB - Pilkada
Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
Selasa, 19 November 2024 – 18:15 WIB - Pilkada
Kelompok Ojek Online Pekalongan Dukung Andika-Hendi, Soroti Isu Transportasi
Selasa, 19 November 2024 – 17:09 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB