Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Tolak Gugatan Pilkada Teluk Bintuni dan Kaimana

Jumat, 08 Oktober 2010 – 15:42 WIB
MK Tolak Gugatan Pilkada Teluk Bintuni dan Kaimana - JPNN.COM
Dalil-dalil yang diajukan pemohon seperti adanya 2.538 simpatisan asangan Hasan-Melkias yang tak menerima pemberitahuan tempat pencoblosan di Distrik Kaimana juga tak terbukti. “MK berpendapat  2.538 suara itu bukan suara riil karena sifatnya yang asumtif. Kebenaran itu masih perlu dibuktikan lagi,” tandas hakim MK Arsyad Sanusi.(wdi/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Teluk Bintuni, Papua Barat. Putusan penolakan dibacakan oleh tujuh hakim konstitusi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close