MK Tolak Gugatan Pilkada Teluk Bintuni dan Kaimana
Jumat, 08 Oktober 2010 – 15:42 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Teluk Bintuni, Papua Barat. Putusan penolakan dibacakan oleh tujuh hakim konstitusi di gedung MK, Jakarta, Jumat (8/10). Gugatan Pilkada Teluk Bintuni itu diajukan oleh pasangan calon Petrus Kasihiw dan Tejo Hartoko. “Dalil para pemohon tak terbukti. Mahkamah menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim ketua MK, Mahfud MD. Dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon, antara lain terkait adanya perbedaan nomor urut pasangan calon, dugaan lolosnya calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ikut menjadi pengurus parpol, pelanggaran kampanye di masa tenang hingga money politic. Dalil dan bukti-bukti yang diajukan pihak pemohon dianggap tak meyakinkan hakim MK.
Terkait dugaan money politic Rp6 miliar yang diberikan kepada kelompok tertentu masyarakat, kata hakim Hardjono, dalil tersebut tidak terbukti dan harus dikesampingkan. Alasannya karena dana miliaran itu berasal dari hasil migas LNG Tangguh, yang juga menjadi hak masyarakat adat suku Sebyar. “Uang itu hak ulayat masyarakat Suku Sebyar,” katanya.
Setelah menolak Sengketa Pilkada Teluk Bintuni, MK juga menolak sengketa Pilkada Kaimana, Papua Barat. Atas sengketa yang diajukan oleh pasangan Hasan Ahmad-Melkias itu, MK menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Teluk Bintuni, Papua Barat. Putusan penolakan dibacakan oleh tujuh hakim konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
Rabu, 27 November 2024 – 07:56 WIB - Pilkada
Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
Rabu, 27 November 2024 – 07:55 WIB - Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB