Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MK Tolak Gugatan Pilpres 2004-2019, Pengamat: Yang Kalah Harus Legawa

Rabu, 27 Maret 2024 – 17:42 WIB
MK Tolak Gugatan Pilpres 2004-2019, Pengamat: Yang Kalah Harus Legawa - JPNN.COM
Pengamat Politik Adi Prayitno. Foto: Dokumentasi pribadi

Setuju keputusan KPU sebanyak 89,8 persen, tidak setuju sebanyak 9,3 persen dan tidak tahu/jawab 0,9 persen.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Hasil pemilihan presiden (Pilpres) sejak 2004 hingga 2024 selalu digugat oleh pasangan calon (paslon) tertentu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengamat merespons.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News